INGAT

Kamis, 02 September 2010



Kok, Masalah Perbankan TakMasuk Hitungan KPK
Pada tahun ini. Komisi Pemberantasan Korupsi akan fokus mengurus masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik.
PALING tidak, ada empat fokus KPK, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, kehutanan dan pertambangan. "Itu semua melibatkan keuangan negara yang cukup besar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK.Fokus empat bidang berdasarkan hasil rakernas itu, lanjut Johan, akan ditindaklanjuti semua direktorat di KPK. "Baik pencegahan maupun penindakan, semua akan berjalan. Tentu kami tidak berhenti hanya di 2010," katanya.Berdasarkan keterangan Jubir KPK itu, masalah perbankan seperti kasus Century sepertinya tak masuk hitungan KPK.
Padahal, sejak kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket Century dan Rapat Paripurna DPR menetapkan proses bailout atau pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century bermasalah, KPK didesak segera mengusut dugaan korupsi dalam kasus itu.Meski begitu. Johan mengatakan bahwa KPK amat serius mengusut kasus Century. Salah satu bentuk keseriusannya adalah membentuk tim penyelidik yang berisi 22 orang. Selama ini, katanya, KPK belum pernah membentuk tim sebesar itu."Tapi, KPK tidak terpengaruh dengan kesimpulan DPR dan pidato Presiden mengenai kasus Century. Hasil pengusutan KPK bisa sama dan bisa berbeda dengan DPR," ucapnya.Menurut Johan, KPK berwenang mengusut tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi dalam keseluruhan proses bailout itu. "KPK menyelidiki apakah ada unsur kerugian negara di situ, apakah ada upaya memperkaya diri. Sedangkan pelanggaran hukum lainnya dalam perkara ini ditangani Kepolisian dan Kejaksaan," ucapnya.
Tumpak Dipeluk Rasul
Setelah DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Pit Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikunjungi koleganya yang ingin mengucapkan selamat.Salah seorang kolega Tumpak, yang memberikan ucapan selamat adalah bekas wakil ketua KPK Sjahruddin Rasul. Tumpak dan Sjahruddin pernah sama-sama menjadi Wakil Ketua KPK, saat KPK diketuai Taufiequrrachman Ruki."Saya datang ke sini untuk mengucapkan selamat, karena Pak Tumpak tugasnya sudah hampir selesai," kata Sjahruddin di Gedung KPK.Dalam pertemuan tersebut. Tumpak dan Sjahruddin tampak berpelukan akrab dan saling tersenyum di depan Gedung KPK.Sekadar mengingatkan, Tumpak merupakan Ketua sementara KPK setelah Ketua KPK Antasari Azhar terbelit kasus pembunuhan Nasrudddin Zulkarnaen.
Taufiequrrachman Ruki juga mendatangi Gedung KPK untuk mengucapkan selamat kepada Tumpak. "Saya datang sebagai teman lama, mau ucapkan selamat karena Pak Tumpak hampir selesai di KPK dengan ditolaknya Perppu oleh DPR," ujarnya.Sebelumnya, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo tak lagi menjadi Pit Wakil Ketua KPK setelah Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah terbebas dari jerat hukum dan kembali ke KPK.Tumpak sendiri menyatakan tahu peris bahwa keberadaannya di KPK hanya sementara. "Sejak awal saya tahu, kehadiran saya di sini serhentara," katanya di Gedung KPK.Sementara itu, Ruki berpandangan, empat pimpinan KPK, yakni Bibit, Chandra, M Jasin dan Haryono Umar bisa terus bekerja hingga pimpinan KPK periode selanjutnya terpilih. "Secara pribadi saya setuju dipertahankan empat saja, nanti dibentuk lagi Pansel untuk memilih pimpinan periode berikutnya," katanya.
Namun, Ruki menambahkan, dengan ditolaknya Perppu itu oleh DPR, tidak serta merta Tumpak harus angkat kaki dari KPK. Soalnya, menurut dia. Pasal 24 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 menjelaskan, jika Perppu ditolak, pemerintah harus mengajukan pencabutan Perppu dulu."Jadi, kita tunggulah pemerintah mengajukan pencabutan Perppu, jika konsekuensinya Pak Panggabean harus keluar, saya ucapkan selamat. Soalnya, saya yang jadi gara-gara Pak Panggabean balik lagi, padahal dia sudah istirahat," kata Ruki. JON

Tidak ada komentar:

Posting Komentar