INGAT

Jumat, 24 September 2010

Kenali Tantangan Perekonomian Indonesia
di 2010

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski prospek perekonomian domestik dan stabilitas harga pada tahun 2010 diperkirakan akan lebih kondusif dengan pulihnya ekonomi dunia, Bank Indonesia mengingatkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi Indonesia.
Pejabat Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan tantangan utama yang akan dihadapi oleh Indonesia adalah cara mendorong struktur pertumbuhan yang lebih seimbang melalui peningkatan investasi. "Upaya ini tentunya membutuhkan ketersediaan infrastruktur yang memadai dan perbaikan iklim investasi," tuturnya dalam Banker Dinner 2010 di Gedung BI, Jumat (22/1/2010).
Upaya yang tepat diperlukan untuk mengundang investasi asing masuk ke Indonesia. Sementara itu, karakteristik industri pengolahan yang sangat tergantung bahan baku impor dan berdaya saing rendah berpotensi perlu diwaspadai karena dapat menjadi hambatan peningkatan produksi dalam memenuhi kenaikan permintaan domestik maupun internal.
Tantangan lainnya bisa muncul dari keterbatasan transmisi kebijakan moneter. Penurunan suku bunga kredit, menurut Darmin, masih dimungkinkan karena masih tingginya rentang bunga terhadap suku bunga deposito.
Darmin mengatakan ekonomi 2010 diperkirakan akan tumbuh sekitar 5,2 persen akibat pulihnya kondisi ekonomi dunia meski tetap bergantung pada kesuksesan exit policy di negara maju dan mitra dagang Indonesia.
Darmin juga mengatakan bahwa tekanan inflasi pada 2010 dari persoalan struktur pasar komoditas makanan, disktribusi serta pengaruh harga internasional tetap perlu diwaspadai.

Kamis, 02 September 2010


Sistem Perbankan Syariah Belum Banyak Dipahami


Pakar perbankan syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Yogyakarta, Dr Muhammad, menilai selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perbankan syariah.
“Masyarakat hanya melihat sebatas perusahaan perbankan sudah menerapkan prinsip syariah,” kata Muhammad usai dialog “Membedah Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah di Perbankan Syariah” di Semarang, Selasa. Padahal, kata dia, jenis-jenis transaksi yang ada dalam sistem perbankan syariah sangat beragam, seperti “murabahah” (jual-beli), “musyarakah” (kongsi), atau “mudharabah” (tanam modal).
Menurut dia, jenis-jenis transaksi tersebut berbeda tergantung kepentingan nasabah yang bersangkutan, sehingga perlu dipahami dengan baik sebelum memutuskan untuk memilih salah satunya. “Kalau untuk nasabah yang berprofesi sebagai pedagang misalnya, lebih baik memilih jenis transaksi yang mana, atau untuk nasabah dengan profesi lain. Hal ini penting dan harus dipahami,” katanya.
Apabila nasabah tidak memilih jenis transaksi secara tepat, lanjutnya, mereka akan merasa dirugikan jika ternyata jenis transaksi yang dipilih justru menyebabkan uangnya berkurang, dan sebagainya.
Ia mengaku memang ada bank syariah ‘nakal’ yang tidak transparan kepada nasabahnya, namun hal itu bisa dihindari jika nasabah jeli dan memahami mekanisme dan sistem yang berlaku di perbankan syariah.
Analis Bank Muda Senior Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Ansyori Abdullah, mengatakan masalah yang dikeluhkan nasabah dalam perbankan syariah tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi.
“Memang ada keluhan bahwa bank syariah ternyata justru kurang syariah, atau justru tidak syariah, namun hal itu bisa disebabkan para nasabah memang belum memahami sejauh mana sistem yang berlaku,” katanya.
Para nasabah, kata dia, sering memilih jenis transaksi yang ternyata tidak cocok dengan kebutuhannya, sehingga akhirnya mengalami kerugian dan sebagainya yang sebenarnya diakibatkan ketidaktahuannya.
“Kami terus mengupayakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami sistem dan mekanisme perbankan syariah, terutama terkait hak dan kewajiban yang dimilikinya,” katanya.
Berkaitan dengan bank-bank syariah yang “nakal”, Ansyori mengakuinya dan menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar.
Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Indonesia, Dr Dadan Muttaqien, justru menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mengelola perbankan syariah.
“Sosialisasi terhadap masyarakat juga sangat penting, diiringi dengan kesadaran dari pemilik perbankan syariah untuk mewujudkan usahanya dengan mendasarkan prinsip-prinsip syariah,” kata Dadan.
Dalam diskusi itu juga hadir Hakam (juru damai) Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Jawa Tengah, Prof Mahmutarom dan Ahmad Junaidi, Kepala Biro Umum dan Pelayanan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).


Kok, Masalah Perbankan TakMasuk Hitungan KPK
Pada tahun ini. Komisi Pemberantasan Korupsi akan fokus mengurus masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik.
PALING tidak, ada empat fokus KPK, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, kehutanan dan pertambangan. "Itu semua melibatkan keuangan negara yang cukup besar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK.Fokus empat bidang berdasarkan hasil rakernas itu, lanjut Johan, akan ditindaklanjuti semua direktorat di KPK. "Baik pencegahan maupun penindakan, semua akan berjalan. Tentu kami tidak berhenti hanya di 2010," katanya.Berdasarkan keterangan Jubir KPK itu, masalah perbankan seperti kasus Century sepertinya tak masuk hitungan KPK.
Padahal, sejak kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket Century dan Rapat Paripurna DPR menetapkan proses bailout atau pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century bermasalah, KPK didesak segera mengusut dugaan korupsi dalam kasus itu.Meski begitu. Johan mengatakan bahwa KPK amat serius mengusut kasus Century. Salah satu bentuk keseriusannya adalah membentuk tim penyelidik yang berisi 22 orang. Selama ini, katanya, KPK belum pernah membentuk tim sebesar itu."Tapi, KPK tidak terpengaruh dengan kesimpulan DPR dan pidato Presiden mengenai kasus Century. Hasil pengusutan KPK bisa sama dan bisa berbeda dengan DPR," ucapnya.Menurut Johan, KPK berwenang mengusut tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi dalam keseluruhan proses bailout itu. "KPK menyelidiki apakah ada unsur kerugian negara di situ, apakah ada upaya memperkaya diri. Sedangkan pelanggaran hukum lainnya dalam perkara ini ditangani Kepolisian dan Kejaksaan," ucapnya.
Tumpak Dipeluk Rasul
Setelah DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Pit Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikunjungi koleganya yang ingin mengucapkan selamat.Salah seorang kolega Tumpak, yang memberikan ucapan selamat adalah bekas wakil ketua KPK Sjahruddin Rasul. Tumpak dan Sjahruddin pernah sama-sama menjadi Wakil Ketua KPK, saat KPK diketuai Taufiequrrachman Ruki."Saya datang ke sini untuk mengucapkan selamat, karena Pak Tumpak tugasnya sudah hampir selesai," kata Sjahruddin di Gedung KPK.Dalam pertemuan tersebut. Tumpak dan Sjahruddin tampak berpelukan akrab dan saling tersenyum di depan Gedung KPK.Sekadar mengingatkan, Tumpak merupakan Ketua sementara KPK setelah Ketua KPK Antasari Azhar terbelit kasus pembunuhan Nasrudddin Zulkarnaen.
Taufiequrrachman Ruki juga mendatangi Gedung KPK untuk mengucapkan selamat kepada Tumpak. "Saya datang sebagai teman lama, mau ucapkan selamat karena Pak Tumpak hampir selesai di KPK dengan ditolaknya Perppu oleh DPR," ujarnya.Sebelumnya, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo tak lagi menjadi Pit Wakil Ketua KPK setelah Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah terbebas dari jerat hukum dan kembali ke KPK.Tumpak sendiri menyatakan tahu peris bahwa keberadaannya di KPK hanya sementara. "Sejak awal saya tahu, kehadiran saya di sini serhentara," katanya di Gedung KPK.Sementara itu, Ruki berpandangan, empat pimpinan KPK, yakni Bibit, Chandra, M Jasin dan Haryono Umar bisa terus bekerja hingga pimpinan KPK periode selanjutnya terpilih. "Secara pribadi saya setuju dipertahankan empat saja, nanti dibentuk lagi Pansel untuk memilih pimpinan periode berikutnya," katanya.
Namun, Ruki menambahkan, dengan ditolaknya Perppu itu oleh DPR, tidak serta merta Tumpak harus angkat kaki dari KPK. Soalnya, menurut dia. Pasal 24 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 menjelaskan, jika Perppu ditolak, pemerintah harus mengajukan pencabutan Perppu dulu."Jadi, kita tunggulah pemerintah mengajukan pencabutan Perppu, jika konsekuensinya Pak Panggabean harus keluar, saya ucapkan selamat. Soalnya, saya yang jadi gara-gara Pak Panggabean balik lagi, padahal dia sudah istirahat," kata Ruki. JON
MENGENAL DUNIA PERBANKAN


Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang, yaitu sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Secara lebih luas, bak dapat diartikan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitasnya selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.
Perkembanga nya di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.
Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarahnya, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan, yang kemudian bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.
Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang, dimana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan.
Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan, yaitu :
  • Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
  • Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran perbankan ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Eksistensi perbankan Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuannya membaca perubahan-perubahan di lingkungan eksternalnya, baik pada lingkup nasional maupun internasional.
Perbahan-perubahan yang penting untuk dicermati adalah perubahan struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan struktur insentif pasca-krisis, penerapan otonomi daerah, serta fenomena globalisasi dan regionalisasi.